Cincin Nabi Muhammad : Mau Tahu?

cincin nabi muhammad rasulullahBahasan kali ini adalah tentang cincin Nabi Muhammad. Menilik judulnya, mungkin sebagaian Anda ada yang baru tahu bahwa Nabi Muhammad juga memakai cincin. Lalu, bagaimana ciri cincin Nabi Muhammad itu? Terbuat dari bahan apa, dan jenis batu apa yang dikenakannya? Di jari manakah beliau memakainya?

Untuk menghilangkan penasaran Anda, kami hadirkan artikel tentang cincin Nabi Muhammad yang kami kutip dari eramuslim.com – Simak bahasan tentang Nabi Muhammad yang satu ini…

Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Nabi Muhammad saw mengenakan cincin. Mula-mula cincin Nabi Muhammad saw terbuat dari emas. sebelum ada larangan penggunaan emas untuk lelaki.

Di antara beberapa riwayat itu adalah apa yang disebutkan oleh Imam Malik didalam kitabnya ‘al Muwattha’, dari Adullah bin Umar bahwa nabi pernah mengenakan cincin dari emas kemudian Nabi membuangnya dan beliau bersabda,”Aku tidak akan mengenakannya selama-lamanya.’ Maka manusia yang menyaksikannya pada waktu itu pun membuang cincin-cincin mereka.

Di dalam hadits yang diriwayatkan dari Anas bin Malik berkata bahwa cincin nabi terbuat dari perak dan batu (cinicin) nya adalah batu Habasyi.” (HR. Muslim)

Bentuk cincin Nabi Muhammad SAW

Adapun bentuk cincin nabi sebagaimana disebutkan Ibnul Qoyyim bahwa sekembalinya beliau saw dari Hudaibiyah kemudian beliau saw menulis surat kepada para Raja di bumi yang dibawa oleh para kurirnya. Tatkala beliau hendak menulis surat kepada raja Romawi maka dikatakan kepadanya,”Sesungguhnya mereka tidak akan membaca suatu surat kecuali apabila dibubuhi tanda (stempel).”

Maka beliau (nabi) menjadikan cincinya yang terbuat dari perak yang diatasnya terdapat ukiran terdiri dari tiga baris. Muhammad pada satu baris, Rasul pada satu baris dan Allah pada satu baris. Beliau pun menyetempel surat-surat yang dikirimkan kepada para raja dengannya serta mengutus 6 orang pada satu hari di bulan Ramadhan tahun 7 H. (Zaadul Ma’ad, juz I hal 119 – 120)

Di jari Apa Beliau Memakainya? | Cincin Nabi Muhammad 

Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Muhammad bin Ishaq berkata,”Aku menyaksikan ash Shalt bin Abdullah bin Naufal bin Abdul Mutthallib mengenakan cincin di jari kelingking kanan.” Maka aku berkata,”Apa ini?’ dia menjawab,’Aku pernah melihat Ibnu Abbas mengenakan cincinnya seperti ini dan menjadikan batu cincinnya dibagian luarnya.’

Dia berkata,’Tidaklah Ibnu Abas meyakini hal itu kecuali dia mengatakan bahwa nabi mengenakan cincinnya seperti itu.’ (HR. Abu Daud)

Tentang cincin Nabi Muhammad saw Al Mundziri berkata,”hadits ini dikeluarkan at Tirmidzi.” Dan dia juga berkata,”Sudah berkata Muhammad bin Ismail yaitu al Bukhari bahwa Hadits Muhammad bin Ishaq dari ash Shalt bin Abdullah bin Naufal ini adalah hadits hasan.”

Imam Muslim di dalam shahihnya dari hadits Tsabit dari Anas bin Malik berkata,”Cincin nabi dikenakan di sini, dia mengisyaratkan kepada jari kelingking kirinya.” Dan An Nasai juga mengeluarkan hadits seperti ini.

Tentang cincin Nabi Muhammad saw Adh Dhaya’i juga mengeluarkan hadits Qatadah dari Anas berkata,”Bahwa aku melihat putihnya cincin nabi di jari kirinya.” Dan orang-orang didalam sanad hadits ini bisa dijadikan argumentasi didalam keshahihanya.

At Tirmidzi juga mengeluarkan hadits Abi Ja’far Muhammad dari bapaknya berkata,”Hasan dan Husein mengenakan cincin di tangan kirinya.” Dan dia berkata bahwa hadits ini shahih. (Aunul Ma’bud, juz XI hal 210)

Dari beberapa riwayat hadits diatas tampaklah bahwa ada riwayat yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW mengenakan cincin pada jari kelingking kanannya namun ada juga riwayat yang mengatakan pada jari kelingking kirinya.

Para ulama berbeda pendapat didalam menggabungkan hadits-hadits yang berbeda tersebut. Ada diantara mereka yang menyamakan kedua hal tersebut, artinya cincin itu bisa dikenakan di jari kanan atau kiri.

Tapi ada juga yang berkata bahwa pada awalnya nabi mengenakan cincin pada tangan kanan namun kemudian beliau saw memindahkannya ke tangan kiri.

Adapun pendapat Imam Nawawi didalam Syarh Muslimnya mengatakan bahwa ijma’ para fuqaha membolehkan pengenaan cincin pada tangan kanan dan membolehkannya pada tangan kiri serta keduanya tidaklah dimakruhkan.

Mereka berbeda pendapat tentang yang paling utama karena banyak para ulama salaf mengenakan cincin di tangan kanan dan banyak pula di tangan kiri. Malik menganjurkan untuk dikenakan ditangan kiri dan memakruhkan pengenaannya di tangan kanan.

Sedangkan dalam madzhab kami (Syafi’i) bahwa tangan kanan lebih utama karena ia adalah hiasan sedangkan tangan kanan lebih mulia dan lebih berhak untuk perhiasan dan kemuliaan. (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz XIV hal 102)

Cincin Nabi Muhammad saw : Cincin Emas, Kemudian Perak

Pada awalnya nabi mengenakan cincin yang terbuat dari emas namun sesudah ada pelarangan pengenaan emas bagi kaum lelaki maka beliau pun membuangnya dan tidak mengenakan lagi cincin yang terbuat dari emas selama-lamanya.

Sebagaimana yang diriwayatkan dari Abdullah bahwa nabi pernah membuat cincin dari emas dan menjadikan batu cincinnya berada dibagian dalam telapak tangannya. Tatkala beliau mengenakannya maka manusia (pada waktu itu) membuat (cincin).

Baca juga: Cara Merubah Batu Menjadi Emas

Kemudian beliau duduk di atas mimbar dan melepasnya seraya bersabda,”Sesungguhnya aku mengenakan cincin ini dan menjadikan batu cincinnya dibagian dalam.” Maka beliau melemparnya dan berkata,”Demi Allah aku tidak akan mengenakannya selama-lamanya.”

Maka manusia yang menyaksikannya waktu itu pun membuang cincin mereka.” (HR. Muslim).

Imam Bukhari meriwayatkan hadits dari Anas bin Malik bahwa nabi mengenakan cincin yang terbuat dari perak dan diukir ditasnya (tulisan) Nabi Muhammad. Dan beliau saw berkata,’Aku sudah mengukir diatasnya Nabi Muhammad, maka janganlah salah seorang mengukirnya (seperti ukiran Nabi Muhammad).”

Imam Nawawi mengatakan bahwa kaum muslim sudah bersepakat dibolehkan mengenakan cincin dari perak bagi kaum lelaki, namun sebagian Ulama Syam dahulu pernah memakruhkan pengenaannya selain oleh orang yang memiliki kekuasaan, mereka mengatakan suatu atsar dimana atsar ini agak aneh dan tertolak.

Al Khottobi berkata bahwa cincin perak makruh dikenakan oleh kaum perempuan karena ia merupakan simbol kaum lelaki. Dia berkata,”Apabila seorang perempuan tidak mendapatkan cincin dari emas maka celuplah dengan warna kuning dari kunyit atau yang menyerupainya.”

Dan pendapatnya ini pun lemah atau batil tidak tidak memiliki landasan. Yang benar adalah tidaklah makruh bagi seorang perempuan mengenakan cincin dari perak. (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz XIV hal 94)

Baca juga: Sejarah Kelahiran Nabi Muhammad

Itulah sekilas tentang cincin Nabi Muhammad SAW. Bagaimana dengan cincin Anda? Di jari mana Anda memakainya? Tidakkah sebaiknya mengikuti jejak nabi?

Silakan share…
error: Content is protected !!