2 Artikel Menarik Tentang Qurban

Berikut ini adalah artikel tentang qurban yang penting anda ketahui. Silakan simak dengan seksama…

Artikel tentang qurban yang menarik

Larangan Memotong Rambut dan Kuku Bagi Pekurban
Larangan ini dimulai dari tanggal 1 Dzulhijjah sampai pekurban melaksanakan pemotongan hewan qurbannya. Larangan ini ternyata merujuk pada hadits tentang qurban yang shahih.

Diriwayatkan oleh al Jama’ah kecuali Al Bukhari yaitu dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha: “Jika kalian telah menyaksikan hilal Dzul Hijjah (1 Dzulhijah) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban membiarkan (artinya tidak memotong) rambut dan kukunya.”

Dalam lafadz lainnya:
“Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban.

Bagaimana pendapat para ulama tentang pekurban yang memotong rambut dan kukunya?

Pendapat Pertama : Haram
Sa’id bin Al Musayyib, Robi’ah, Imam Ahmad, Ishaq, Daud dan sebagian murid-murid Imam Asy Syafi’i mengatakan bahwa memotong rambut dan kuku (bagi shohibul qurban) dihukumi haram

Pendapat Kedua : Makruh
Ini adalah pendapat Imam Syafi’i dan murid-muridnya

Pendapat Ketiga : Boleh
Ini pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Malik

(Reff. dari artikel tentang qurban di muslim.or.id)

Ringkasan artikel tentang qurban #2:

Artikel tentang qurban penting

Bolehkah Satu Sembelihan Untuk Qurban dan Aqiqah?
Pendapat Pertama : Tidak Boleh
Ini merupakan pendapat ulama Malikiyah, Syafi’iyah dan salah satu pendapat dari Imam Ahmad.

Pendapat Kedua : Boleh
Ini adalah pendapat ulama Hanafiyah, pendapat Al Hasan Al Bashri, Muhammad bin Sirin dan Qotadah.

Ulasan penulis (Muhammad Abduh Tuasikal)
•  Dari dua pendapat di atas, kami lebih condong pada pendapat pertama yang menyatakan bahwa penggabungan niat antara aqiqah dan qurban tidak diperbolehkan, karena walaupun ibadahnya itu sejenis namun maksud aqiqah dan qurban adalah dzatnya sehingga tidak bisa digabungkan dengan yang lainnya. Pendapat pertama juga lebih hati-hati dan lebih selamat dari perselisihan yang ada.

•  Jika memang aqiqah bertepatan dengan qurban pada Idul Adha, maka sebaiknya dipisah antara aqiqah dan qurban.

•  Jika mampu ketika itu, laksanakanlah kedua-duanya. Artinya laksanakan qurban dengan satu kambing atau ikut urunan sapi, sekaligus laksanakan aqiqah dengan dua kambing (bagi anak laki-laki) atau satu kambing (bagi anak perempuan).

Jika tidak mampu melaksanakan aqiqah dan qurban sekaligus, maka yang lebih didahulukan adalah ibadah udh-hiyah (qurban) karena waktunya bertepatan dengan hari qurban dan waktunya cukup sempit. Jika ada kelapangan rizki lagi, barulah ditunaikan aqiqah.

Reff. dari artikel tentang qurban dan aqiqah di muslim.or.id
Semoga kedua artikel tentang qurban di atas dapat menambah wawasan kita semua.

Silakan share…
error: Content is protected !!