Sejarah Tahun Hijriah Sebagai Tahun Islam

ProMutu.com » tahun hijriah » sejarah tahun hijriah

Artikel tentang sejarah tahun Hijriah

sejarah tahun hijriah tahun islamSetelah melakukan blog walking, alhamdulillah ditemukan artikel tentang sejarah tahun Hijriah di www.fadhlihsan.wordpress.com. Di sini hanya disajikan inti sarinya agar lebih mudah dan nyaman dibaca. Silakan simak sejarah tahun Hijriah ini…

Penetapan Pergantian Bulan

Salah satu kemudahan yang diberikan Allah kepada hamba-Nya, Dia jadikan perhitungan hari, bulan dan tahun berdasarkan munculnya hilal (bulan sabit), yang muncul dari arah barat di saat matahari tenggelam. Hal ini bisa diketahui oleh semua pihak baik individu maupun masyarakat umum. Bila telah terlihat hilal, maka masuklah malam itu sebagai bulan baru dan berakhirlah bulan yang lalu. Dari sini diketahui, bahwa perhitungan waktu sehari-hari dihitung sejak tenggelamnya matahari, bukan dari terbitnya, karena awal bulan dihitung dengan tenggelamnya matahari. Inilah sejarah tahun Hijriah yang berkaitan dengan penetapan pergantian bulan.

Salah satu bukti terhadap hal ini adalah adanya perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada para sahabatnya untuk melihat hilal dalam menentukan bulan Ramadhan dan Syawwal. Sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Apabila kalian melihatnya (hilal) maka berpuasalah, dan apabila kalian melihatnya maka berbukalah. Namun bila mendung menghalangi kalian, perkirakanlah.” (Muttafaqun ‘alaih)

Sejarah tahun Hijriah dalam penetapan tahun pertama
Pada zaman Khalifah Amirul Mukminin Umar bin Khaththab, beliau mengumpulkan manusia untuk membicarakan darimana dimulainya tahun Islam. Dan ini terjadi kurang lebih pada tahun 16 H atau 17 H. Kemudian muncullah berbagai pendapat, di antaranya:
Pertama: Dihitung dari kelahiran Rasulullah
Kedua: Dihitung dari kematian beliau
Ketiga: Dihitung dari hijrahnya beliau
Keempat: Dihitung sejak beliau menjadi rasul.

Kemudian diputuskan oleh Umar bin Khaththab, bahwa dimulainya perhitungan tahun Islam adalah dari hijrahnya beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.

Karena sejak disyariatkannya hijrah, Allah Ta’ala telah memisahkan antara yang haq dan yang batil. Pada waktu itu pula awal pendirian negara Islam. Inilah sejarah tahun Hijriah dalam penentuan tahun pertama.

Penetapan bulan pertama dalam sejarah tahun Hijriah
Setelah ditentukannya awal perhitungan tahun Islam, terjadi silang pendapat untuk menentukan bulan apa yang dipakai sebagai sebagai permulaan tahun baru. Ada yang berpendapat Rabi’ul Awwal, karena di waktu itu dimulai perintah hijrah dari Makkah ke Madinah. Pendapat lain mengatakan bulan Ramadhan, karena di bulan itu diturunkannya Al-Qur’an. Namun silang pendapat ini tidak berjalan lama, setelah sebagian besar dari kalangan sahabat seperti Umar, Utsman, dan Ali radhiyallahu ‘anhum ajma’in sepakat, bahwa tahun baru Islam dimulai dari bulan Muharram. Di mana di bulan itu banyak hal-hal atau aktifitas yang diharamkan. Di antaranya tidak boleh mengadakan peperangan, kecuali dalam keadaan diserang maka diperbolehkan melawannya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

“Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Makkah), dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan. Dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir.” (Al-Baqarah: 191)

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Bulan haram dengan bulan haram, dan pada sesuatu yang patut dihormati, berlaku hukum qishash. Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu maka seranglah ia seimbang dengan seranganya terhadapmu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (Al-Baqarah: 194)

Dari sinilah dikatakannya Muharram sebagai bulan haram.

Sumber : Artikel Sejarah Tahun Hijriah di www.fadhlihsan.wordpress.com

Silakan share…
error: Content is protected !!